Patung Qin Hui di Tiongkok Jadi Ikon Korupsi, Sentilan Keras untuk Para Koruptor
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Di Tiongkok, ada sebuah patung yang bukan sekadar karya seni, tetapi juga simbol pengingat keras tentang keburukan korupsi dan pengkhianatan. Patung itu adalah representasi Qin Hui, seorang pejabat Dinasti Song yang dikenal sebagai pengkhianat bangsa karena menjual negaranya demi keuntungan pribadi.
Patung Qin Hui sendiri pertama kali dibuat pada era Dinasti Song Selatan, tak lama setelah kematian Jenderal Yue Fei pada abad ke-11. Dibangun dalam posisi berlutut dengan tangan terikat, patung ini memang sengaja diciptakan untuk mempermalukan Qin Hui dan istrinya yang dianggap bersekongkol menjatuhkan Yue Fei.
Hingga kini, patung Qin Hui berdiri di kompleks makam pahlawan nasional Yue Fei di Hangzhou, Zhejiang. Meski sudah beberapa kali mengalami pemugaran agar tetap utuh dan bisa disaksikan generasi masa kini, namun alih-alih dipuja, patung ini justru kerap dihujat, diludahi, bahkan ditendang oleh pengunjung sebagai bentuk simbolis rasa muak terhadap pengkhianatan dan korupsi.
BACA JUGA:Korupsi Bansos Beras 2020, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
Fenomena ini menarik, sebab masyarakat Tiongkok menggunakan simbol sejarah untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap perilaku pejabat yang tidak amanah. Qin Hui dianggap sebagai wajah nyata dari pengkhianatan dan kerakusan yang merugikan rakyat. Bukan hanya sekadar kisah masa lalu, keberadaan patung ini menjadi semacam “monumen anti-korupsi” yang mengingatkan generasi ke generasi bahwa pengkhianatan pada negara tidak pernah pantas dimaafkan.
Melihat fenomena ini, rasanya sulit menahan diri untuk tidak membandingkannya dengan situasi di Indonesia. Korupsi di tanah air sudah seperti penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Bahkan, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan angka penindakan kasus yang tidak sedikit setiap tahunnya.
Ironisnya, banyak koruptor yang setelah divonis justru tetap bisa hidup nyaman, bahkan ada yang diperlakukan layaknya “tamu kehormatan” di dalam penjara. Kalau mengikuti gaya Tiongkok, mungkin Indonesia juga perlu membangun hal serupa.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI - OJK Rp28,32 Miliar
Per 2025, kasus korupsi besar terus bermunculan. Misalnya, skandal PT Pertamina terkait pengelolaan minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, dengan 18 orang telah ditetapkan tersangka.
Ditambah lagi, daftar kasus lain menyedot perhatian seperti korupsi tambang timah (Rp 300 triliun), praktik manipulasi anggaran proyek infrastruktur, hingga pejabat terjerat KPK seperti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang divonis 10 tahun penjara serta denda miliaran rupiah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
