Geger Guru SMP Negeri 13 Bekasi Diduga Lecehkan Siswi, Alumni Tuntut Pemecatan
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Kota Bekasi tengah digemparkan kabar tak sedap. Seorang guru olahraga SMP Negeri 13 berinisial J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Isu ini langsung menyulut amarah publik. Ratusan alumni bersama orang tua siswa pun turun ke jalan, menggelar aksi protes di depan sekolah pada Senin (25/8/2025).
Dalam orasinya, massa mendesak agar guru J segera dicopot dan dibawa ke ranah hukum. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para korban yang masih duduk di bangku sekolah.
Salah satu orang tua korban yang juga alumni mengungkapkan, anaknya baru berani bicara setelah kasus ini ramai dibicarakan. “Anak saya baru mengakui hari ini setelah ramai kalau dirinya telah dipegang alat vitalnya oleh guru olahraga berinisial J,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Bilal, perwakilan alumni. Ia menyebut dugaan aksi tak senonoh bahkan dilakukan di ruang OSIS. “Dari informasi yang saya terima, guru J bahkan melakukan aksinya di ruang OSIS karena ia juga menjabat sebagai pembina OSIS. Kami mendorong semua korban untuk berani speak up agar bisa bersama-sama melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.BACA JUGA:Dosen Bergelar Profesor di FISIP Unsoed Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kampus Didesak Bertindak Tegas
Menanggapi hal ini, Kepala SMPN 13 Bekasi, Tetik Atikah, mengonfirmasi bahwa guru J telah mengakui sebagian perbuatannya, meski berdalih tidak berniat melecehkan. “Sudah (mengakui), makanya saya kasih sanksi. Sebatas pengakuan beliau itu tidak bermaksud melecehkan sedemikian. Karena untuk merangkul, iya mengaku. Untuk pegang pahanya, iya mengaku,” kata Tetik.
Ia menambahkan, J sudah dinonaktifkan dari seluruh tugas tambahan sejak 22 Agustus, termasuk sebagai pembina OSIS. “Tugas tambahan sudah saya nonaktifkan selama seminggu, mulai hari ini, tapi untuk tugas pokoknya itu ranah dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut memberikan pernyataan tegas. “Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” ujarnya.BACA JUGA:Tips Melindungi Anak Dari Pelaku Pelecehan
Tri menegaskan, kasus ini kini dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota serta pendalaman Inspektorat dan Dinas Pendidikan. “Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
