BANNER HEADER DISWAY HD

Dosen Bergelar Profesor di FISIP Unsoed Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kampus Didesak Bertindak Tegas

Dosen Bergelar Profesor di FISIP Unsoed Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kampus Didesak Bertindak Tegas

--BBC

PURWOKERTO, RADARTVNEWS.COM — Seorang guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tengah disorot setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Insiden ini memicu tuntutan agar pihak universitas segera bertindak secara terbuka dan tegas dalam menangani kasus tersebut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si., membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut. 

Namun, ia menolak memberikan informasi lebih lanjut dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Ir. Mite Setiansah, S.IP., M.Si., yang saat ini sedang berada di Taiwan dan belum bisa memberikan pernyataan resmi.

Menurut informasi yang dihimpun, dosen yang dilaporkan merupakan guru besar yang baru diangkat pada tahun 2023. Ia merupakan lulusan program doktoral di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan bidang keahlian sosiologi dan fokus pada komunikasi. 

Sebelumnya ia mengajar di Jurusan Ilmu Politik, kemudian berpindah ke Jurusan Ilmu Komunikasi di FISIP Unsoed.

Dekan FISIP, Prof. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si., menjelaskan bahwa fakultas menunggu kebijakan dari pimpinan universitas untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menekankan pentingnya penanganan berdasarkan prosedur kelembagaan dan aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini mendapat reaksi publik karena menyangkut isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, yang dapat mengganggu rasa aman dan mencoreng kredibilitas kampus. Banyak pihak mendesak agar universitas mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, termasuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran.

Terkait hal ini, sorotan juga muncul terhadap penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed sempat menuai kritik karena dianggap tidak optimal dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan korban. 

Hal ini menimbulkan tekanan agar kampus memperbaiki sistem pendampingan korban dan perlindungan data.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed menyatakan siap memberikan dukungan psikologis dan pendampingan hukum bagi para korban. 

Selain itu, pihak kampus menyampaikan komitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pelatihan bagi seluruh civitas akademika, guna membangun lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan data dan bukti dari pihak internal kampus serta lembaga terkait. Publik dan media menanti langkah konkret Unsoed dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan untuk menjaga integritas serta kenyamanan di lingkungan akademik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait