BANNER HEADER DISWAY HD

Pemprov Lampung dan Bea Cukai Sumbagbar Hancurkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar

Pemprov Lampung dan Bea Cukai Sumbagbar Hancurkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar

-Dok. Pemprov Lampung-

Selain itu, kegiatan pemusnahan ini juga memiliki tujuan edukatif bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan industri dalam negeri yang legal dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait