BPOM Dorong Hadirnya Apotek Desa Lewat Program Koperasi Desa Merah Putih

BPOM Dorong Hadirnya Apotek Desa Lewat Program Koperasi Desa Merah Putih

Ilustrasi: Taruna Ikrar, Kepala BPOM,dokter ahli bidang farmasi, jantung dan saraf.--Badan POM

RADARTVNEWS.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai memperkuat pengawasan layanan kesehatan di tingkat desa melalui penerbitan panduan pengelolaan obat bagi apotek desa

Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah dikembangkan pemerintah.

Kebijakan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI. 

BPOM menilai kehadiran apotek desa dapat menjadi solusi pemerataan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Program tersebut diproyeksikan melibatkan sekitar 83 ribu koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia. 

Sebagian koperasi nantinya akan membuka layanan apotek desa yang menyediakan obat-obatan dengan standar pengelolaan yang telah diatur BPOM.

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Viral karena Tata Rak Produk, Publik Mulai Soroti Pentingnya Display Toko

Panduan yang diterbitkan BPOM disusun untuk memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai prosedur. 

Fokus utama mencakup tata kelola obat, keamanan distribusi, kualitas penyimpanan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat desa yang mengalami keterbatasan akses terhadap layanan farmasi. 

Kehadiran apotek desa diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh obat yang aman, legal, serta terjamin mutunya.

Tidak hanya menerbitkan panduan, BPOM juga mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 sebagai landasan pengawasan apotek desa. 

Regulasi tersebut menjadi acuan dalam memastikan mutu, keamanan, serta khasiat obat yang beredar di tengah masyarakat.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi sekaligus pelayanan publik berbasis desa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: