Alokasi Anggaran KIP Kuliah 2025 Disunat, UMY Menolak Kebijakan Pemerintah
--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang memotong alokasi anggaran KIP Kuliah 2025. Pemangkasan ini dianggap mencederai komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
UMY menegaskan bahwa program KIP Kuliah dibangun atas dasar prinsip keadilan sosial dan hak konstitusional atas pendidikan (Pasal 31 UUD 1945). Selain itu, menurut Rektor UMY, Prof. Achmad Nurmandi, pemangkasan ini bertentangan dengan regulasi dan amanah negara.
Menurut UMY, perubahan ini sangat berdampak secara langsung bagi mahasiswa penerima KIP. Bila sebelumnya bantuan dapat mencapai rata-rata Rp 8,5 juta per semester, kini jumlah tersebut dipangkas menjadi sekitar Rp 4,5 juta.
BACA JUGA:KONI dan FKIP Unila Lepas 34 Mahasiswa sebagai Atlet di PON XXI Aceh-Sumut
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Prof. Zuly Qodir, menyebut bahwa keputusan ini diambil secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi kampus maupun mahasiswa yang sudah diterima sebelum kebijakan berubah.
UMY mengajak pemerintah—khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mengembalikan besaran alokasi KIP Kuliah sesuai regulasi dan kebutuhan nyata mahasiswa.
Kampus juga akan mengawal proses dialog kebijakan agar program ini tetap berjalan inklusif dan adil. Kampus berharap agar kebijakan KIP Kuliah ke depan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas pihak agar tidak mengorbankan hak mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 20 Ribu Kuota Magang untuk Fresh Graduate, Gaji Sesuai UMP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
