Prabowo Angkat Suara Soal Usulan Penghapusan Tunjangan DPR
-@presidenrepublikindonesia @prabowo-Tangkapan layar instagram
RADARTVNEWS.COM – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat suara mengenai wacana penghapusan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan ini ramai dibicarakan publik. Dalam pidatonya ini, seolah-olah menjadi Upaya pemerintah untuk menenangkan situasi sekaligus memberi sinyal tegas kepada para perusuh agar tidak terus terusan merusak fasilitas umum.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Ini dia point-point pembahasan dari rekaman video Prabowo Subianto
1. Tunjangan DPR dipotong, Kunjungan Kerja Luar Negri di Stop
Presiden Prabowo sudah menerima laporan dari para ketua umum partai dan pimpinan DPR. Dan hasilnya akan ada Langkah tegas untuk besaran tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja keluar negri akan segera dicabut dan dimotarium.
2. Polisi yang salah di Lapangan Akan diperiksa Secara Transparan
Presiden Prabowo mengakui adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh apparat Kepolisian saat mengamankan demo. Ia menegaskan sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan pemeriksaan secara cepat, tepat, transparan, dan juga bisa dipantau oleh publik.
3. Anggota DPR yang “Nyeleneh” Akan Dicopot
Tidak hanya kebijakannya yang direvisi, tetapi para pelakunya juga kena sanksi. Prabowo telah menyebutkan bahwa para ketua umum parpol sudah sepakat untuk mencabut keanggotaan para anggota DPR yang dianggap melontarkan pernyataan yang keliru dan tidak faham akan kondisi rakyat.
4. Beri Perintah Tegas ke TNI-Polri
Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil Langkah setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan dan penjarahan, bahkan menyebut ada gejala tindakan yang mengarah ke makar dan terorisme.
5. Demo Boleh, Asal Tidak Anarkis
Presiden Prabowo mencoba mencari jalan tengahnya, ia menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi secara damai. Tapi, ia juga memberikan peringatan keras, jika aksi tersebut sudah mengarah ke anarkis dan merusak fasilitas umum, menjarah rumah apalagi sampai ada korban jiwa, maka itu pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Rakyat, Simbol Kemarahan pada Elit Politik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
