Mendikdasmen Usulkan Ganti Nama Pelajaran Bahasa Indonesia
-Dok.Detik.Com-
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM — Wacana perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia kembali mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Rabu (26 November 2025). Usulan ini disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat posisi sastra dalam kurikulum pendidikan nasional, yang selama ini dinilai belum mendapatkan porsi seimbang dibandingkan materi kebahasaan.
Menurut Abdul Mu’ti, penekanan pada unsur sastra sangat penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cakap berbahasa, tetapi juga memiliki kepekaan budaya dan pemahaman terhadap kekayaan literasi Indonesia. Ia menilai bahwa dalam praktik pembelajaran saat ini, banyak sekolah lebih fokus pada tata bahasa, struktur kalimat, hingga kemampuan menulis formal, sementara karya sastra seperti cerpen, puisi, dan novel hanya menjadi materi tambahan tanpa pendalaman yang memadai.
Ia menegaskan bahwa perubahan nama menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia dapat menjadi simbol sekaligus pijakan awal untuk memperkuat unsur sastra di ruang kelas. Dengan identitas baru itu, kurikulum diharapkan mampu memfasilitasi pembelajaran yang lebih kreatif, termasuk apresiasi karya sastra, analisis tokoh dan tema, hingga pengembangan kemampuan menulis kreatif bagi peserta didik. Mu’ti juga menyebut bahwa pembiasaan membaca dan memahami sastra dapat menumbuhkan empati, imajinasi, serta daya kritis siswa.
Kendati demikian, Mendikdasmen mengakui bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap awal. Perubahan ini belum dibahas secara detail di internal kementerian dan memerlukan analisis lebih lanjut, terutama jika nantinya dikaitkan dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Proses revisi tersebut tentu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, guru, hingga organisasi pendidikan, sehingga tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
BACA JUGA:Hotman Paris Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Viral Tumbler Penumpang Hilang di KRL, KAI Tegas Bantah Isu Pemecatan Petugas
Di sisi lain, gagasan ini menimbulkan beragam tanggapan di kalangan masyarakat. Sejumlah akademisi dan pendidik menyambut positif rencana tersebut karena dapat menjadi momentum penting untuk mengangkat kembali literasi sastra di sekolah. Mereka menilai bahwa banyak siswa saat ini memiliki minat rendah terhadap sastra karena kurangnya eksplorasi dalam pembelajaran. Dengan perubahan nama dan penguatan materi, sastra Indonesia bisa kembali mendapatkan tempat yang layak di dunia pendidikan.
Namun, sejumlah pihak lainnya mengingatkan bahwa perubahan nama mata pelajaran bukan satu-satunya solusi. Yang lebih penting adalah kesiapan kurikulum, kompetensi guru, dan ketersediaan buku sastra berkualitas di sekolah. Tanpa pembenahan pada aspek-aspek tersebut, penggantian nama dikhawatirkan hanya menjadi seremonial tanpa dampak signifikan pada pembelajaran.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa langkah awal ini dapat membuka ruang diskusi lebih luas mengenai masa depan pembelajaran bahasa dan sastra. Dengan identitas baru, diharapkan siswa tidak hanya mahir dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang menghargai karya sastra, mengenal kearifan lokal, dan memiliki sensitivitas budaya yang kuat. Usulan tersebut kini menunggu pembahasan lanjutan di tingkat kementerian sebelum diputuskan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
