Rakyat Berjuang Beli Rumah, DPR Dapat Tunjangan Mewah
-Istimewa-
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Polemik tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat setelah publik mengetahui adanya alokasi hingga Rp50 juta per bulan per anggota dewan. Kebijakan ini menuai kritik luas karena kontras dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan hunian layak di tengah tingginya harga rumah dan backlog perumahan yang mencapai lebih dari 12,7 juta unit.
Masyarakat menilai, kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap situasi sosial-ekonomi. Kontroversi makin memanas ketika DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saling melempar tanggung jawab. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut besaran Rp50 juta ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Namun, pihak Kemenkeu justru meminta publik menanyakan langsung ke DPR mengenai besaran dan mekanisme penetapan.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, kedua lembaga justru tampak saling menghindar.
BACA JUGA:Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPR Nikmati Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Di saat yang sama, pemerintah tengah telah membuat kebijakan dengan Program Sejuta Rumah untuk menekan backlog. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, sejak 2015 hingga 2024, program ini baru mampu membangun sekitar 7,9 juta unit, dengan mayoritas untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, masih ada jutaan keluarga yang belum memiliki rumah layak.
Harga rumah subsidi pun terus meningkat. Untuk wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek), harga jual maksimal rumah subsidi adalah Rp 166 juta, nilai yang sama masih berlaku karena belum ada regulasi baru per tahun 2025, sementara upah minimum di berbagai daerah masih berkisar Rp2–3 juta. Artinya, rakyat harus berjuang keras menabung bertahun-tahun untuk bisa memiliki rumah, bahkan dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Perbandingan ini semakin mempertegas kontras antara kebijakan untuk elit politik dan kondisi masyarakat. Dengan tunjangan Rp50 juta per bulan, seorang anggota DPR dalam setahun menerima Rp600 juta hanya untuk kebutuhan rumah. Jumlah ini cukup untuk membeli setidaknya tiga unit rumah subsidi bagi rakyat kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
