BANNER HEADER DISWAY HD

Pinjaman Online dan Lingkaran Utang: Ancaman Tersembunyi bagi Anak Muda

Pinjaman Online dan Lingkaran Utang: Ancaman Tersembunyi bagi Anak Muda

Ilustrasi--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM - Di era digital yang serba cepat ini, pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan akses dana dalam hitungan menit. Namun, di balik kemudahan tersebut, banyak anak muda terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputuskan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2023, terdapat 72.142 peminjam berusia di bawah 19 tahun dengan penyaluran sebesar Rp168,87 miliar. Jumlah ini meningkat 12,5% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, angka ini menurun 86,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudahan akses melalui aplikasi pinjol yang dapat diunduh di smartphone membuat proses peminjaman semakin cepat dan praktis. Hanya dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen, dana pinjaman dapat cair dalam waktu singkat. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi anak muda yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang mengintai. Bunga pinjaman yang tinggi dan biaya administrasi yang tidak transparan seringkali membuat jumlah utang membengkak. Selain itu, beberapa platform pinjol ilegal menggunakan metode penagihan yang tidak etis, seperti ancaman dan intimidasi, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental peminjam.BACA JUGA:Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Bahaya Mengintai di Balik Kemudahan

Salah satu faktor utama anak muda terjebak dalam pinjol adalah kurangnya literasi keuangan. Banyak dari mereka tidak memahami konsekuensi dari peminjaman online, seperti bunga yang tinggi dan risiko terjerat utang. Hal ini diperburuk dengan gaya hidup konsumtif dan tekanan sosial untuk tampil sesuai standar tertentu.

Setelah terjerat dalam pinjol, banyak peminjam merasa terpaksa untuk meminjam lagi guna melunasi utang sebelumnya. Hal ini menciptakan lingkaran utang yang sulit diputuskan, yang dikenal dengan istilah "cycle of debt". Dalam banyak kasus, pinjaman baru digunakan untuk menutupi pinjaman lama, sehingga beban utang semakin berat.

Untuk menghindari terjebak dalam pinjol, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

  • Pahami Syarat dan Ketentuan: Sebelum meminjam, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Pertimbangkan Kebutuhan: Tanyakan pada diri sendiri, apakah dana yang dibutuhkan benar-benar mendesak?
  • Kelola Keuangan dengan Bijak: Buat anggaran bulanan dan disiplin dalam pengeluarannya.
  • Edukasi Keuangan: Tingkatkan literasi keuangan melalui berbagai sumber informasi yang terpercaya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan anak muda dapat terhindar dari jeratan pinjaman online dan mengelola keuangan dengan lebih bijak.BACA JUGA:Gaya Hidup Konsumtif Gen Z: Pinjol, Utang, dan Mengatasi Masalah Finansial di Tengah Budaya Konsumtif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: