Siapa Bakal Gantikan Sekdakab Lampung Utara? Ini Syarat dan Proses Seleksinya!
Ilustrasi -Foto : Ist-
4. Pernah menjabat sebagai administrator atau JF ahli madya minimal 2 tahun
5. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun
7. Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Yudhi Siap Dikritik, Janji Tidak Jadi Pejabat
“Syarat-syarat tersebut mutlak dan wajib dipenuhi oleh semua calon yang ingin mengikuti seleksi terbuka,” tegas Rizki.
Kapan Seleksi Dibuka?
Terkait waktu pelaksanaan, Rizki menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Lampung Utara.
“Apakah seleksi akan dilakukan sebelum masa jabatan Sekda berakhir atau setelahnya, itu tergantung keputusan pimpinan. Namun yang jelas, proses selter sendiri bisa memakan waktu antara satu hingga dua bulan,” jelasnya.
Jabatan Bergengsi, Harapan Tinggi
Tak bisa dipungkiri, posisi Sekdakab adalah jabatan tertinggi di kalangan ASN daerah. Siapa pun yang terpilih nanti, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas birokrasi di Kabupaten Lampung Utara. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
