Foto Viral WBP Diduga Gunakan Narkoba di Lapas Kotabumi, Kanwil Ditjenpas Lampung Ambil Langkah Tegas
Lapas Kotabumi Lampung Utara yang viral lantaran unggahan foto napi nyabu dalam lapas-Foto : Ist-
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM — Menanggapi beredarnya foto viral yang menunjukkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga sedang menggunakan narkoba di dalam kamar hunian Lapas Kelas IIA Kotabumi,
Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mengklarifikasi informasi tersebut dan menjaga kepercayaan publik.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang segera setelah menerima informasi tersebut, memerintahkan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa langsung WBP yang bersangkutan serta kamar huniannya untuk memastikan kebenaran foto yang beredar.
Sebagai bentuk kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Kakanwil juga menginstruksikan Kalapas untuk berkoordinasi dengan Kapolres Lampung Utara dan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, guna melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Lampung dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasil razia gabungan didokumentasikan, diperoleh fakta bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto lama, yang diduga diambil pada sekitar bulan Juni 2024, dan diunggah kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Viral, Beredar Foto Diduga Napi Lapas Kotabumi Hisap Sabu-sabu dalam Tahanan
Tujuan dari unggahan ulang ini diduga kuat untuk menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Kakanwil memerintahkan Kalapas Kelas IIA Kotabumi untuk membuat video klarifikasi bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, guna memberikan penjelasan kepada publik bahwa foto tersebut tidak mencerminkan kondisi saat ini dan telah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pemasyarakatan dan kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan, serta terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum demi menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari narkoba dan gangguan keamanan lainnya.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta senantiasa menyaring setiap informasi sebelum disebarkan kembali. Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara konsisten demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan akuntabel.
Diketahui sebelumnya, sebuah foto tersebar luas di media sosial, terutama di grup publik Facebook “Lampung Utara Bangkit Bersama”. Dalam gambar tersebut terlihat seorang pria di dalam kamar tahanan diduga sedang mengisap sabu menggunakan alat isap rakitan.
BACA JUGA:Klarifikasi Kalapas Kotabumi Terkait Foto Napi Nyabu Dipertanyakan, Tak Sesuai Fakta Pengadilan
Unggahan anonim itu menyebut bahwa narapidana dalam foto tersebut bernama Alrado alias Nando, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang menjalankan bisnisnya dari dalam Lapas Kotabumi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
