BANNER HEADER DISWAY HD

Polisi Tetapkan Tersangka, Kerusuhan Lampung Tengah, Dipicu Selisih Paham di Medsos hingga berujung Pembunuhan

Polisi Tetapkan Tersangka, Kerusuhan Lampung Tengah, Dipicu Selisih Paham di Medsos hingga berujung Pembunuhan

--Agus Sadewo Resmi Jadi Tersangka, Kerusuhan Lampung Tengah, sumber foto : media x

LAMPUNG TENGAH, RADARTVNEWS.COM– Kepolisian Resor LAMPUNG TENGAH resmi menetapkan Agus Sadewo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang memicu kerusuhan besar di Kecamatan Terusan Nyunyai.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/5/2025) dan mengakibatkan kerusakan masif terhadap rumah warga, kendaraan, hingga bangunan milik perangkat desa.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, mengonfirmasi penetapan Agus Sadewo sebagai tersangka dalam pembunuhan terhadap korban bernama Suryadi. Penikaman yang berujung pada kematian tersebut langsung memicu kemarahan warga yang kemudian berujung pada aksi anarkis.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah,” ujar Alsyahendra dalam konferensi pers, Minggu (18/5/2025).

Aksi brutal massa terjadi tak lama setelah kejadian. Dua rumah dan satu ruko hangus dibakar, empat sepeda motor ikut dibakar dan satu unit lainnya dirusak. Tak hanya itu, tiga mobil dibakar, lima dirusak, dan dua lainnya bahkan dilempar ke dalam kolam. 

Seluruh bangunan dan kendaraan yang dirusak diketahui milik lurah setempat, yang ternyata adalah sepupu dari tersangka Agus Sadewo.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Semua barang bukti kini berada di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Alsyahendra juga menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa dalam kasus ini.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Siapapun pelakunya, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyebar melalui media sosial. Pihak kepolisian meminta warga menjaga kondusifitas wilayah dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Tindakan main hakim sendiri seperti pembakaran rumah dan kendaraan adalah pelanggaran hukum yang serius. Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi anarkis karena itu hanya akan memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian mulai kondusif setelah aparat gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan wilayah.

Namun, kepolisian masih terus memantau dan melakukan penyelidikan untuk mencari dalang di balik aksi massa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait