BANNER HEADER DISWAY HD

Lebih dari 6.000 Mahasiswa Internasional Terancam Dicabut Visanya di AS, Ini Penyebabnya!

Lebih dari 6.000 Mahasiswa Internasional Terancam Dicabut Visanya di AS, Ini Penyebabnya!

--

RADARTVNEWS.COM – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena pelanggaran hukum dan masa tinggal yang melebihi batas, demikian dikonfirmasi kepada BBC.

Menurut Deplu AS, sebagian besar pelanggaran yang terjadi termasuk kekerasan, mengemudi dalam keadaan mabuk, perampokan, serta dugaan dukungan terhadap terorisme.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan imigrasi ketat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang juga menargetkan mahasiswa internasional.

Walaupun Deplu tidak merinci maksud “dukungan terhadap terorisme”, beberapa mahasiswa yang mengikuti aksi dukungan Palestina disebut termasuk dalam pengawasan karena dianggap melakukan tindakan antisemit. 

Dari total visa yang dicabut, sekitar 4.000 terkait pelanggaran hukum, sementara 200–300 lainnya dicabut berdasarkan ketentuan INA 3B yang mengatur aktivitas teroris, yakni tindakan yang membahayakan nyawa atau melanggar hukum AS.

Awal tahun ini, pemerintah sempat menangguhkan sementara jadwal janji temu pembuatan visa pelajar. Saat layanan dibuka kembali pada Juni, semua pemohon diminta untuk memberikan akses akun media sosial sebagai bagian dari proses verifikasi. 

Tujuannya, untuk mendeteksi indikasi permusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, lembaga, atau prinsip dasar AS.

Pejabat Deplu juga diminta meneliti pemohon yang diduga mendukung atau membantu organisasi/individu yang dikategorikan sebagai teroris, serta mereka yang melakukan kekerasan atau pelecehan bersifat anti-Semit. 

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan pada Mei bahwa ribuan visa pelajar telah dibatalkan sejak Januari, dan kemungkinan pencabutan akan terus berlanjut.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi kami akan terus mencabut visa mereka yang hadir sebagai tamu namun mengganggu aktivitas pendidikan tinggi,” kata Rubio.

Partai Demokrat menentang kebijakan ini, menilai pencabutan visa pelajar bertentangan dengan proses hukum.

Berdasarkan data Open Doors, terdapat lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional dari 210 negara yang menempuh pendidikan tinggi di AS pada tahun ajaran 2023–2024, termasuk 8.348 mahasiswa dari Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait