BANNER HEADER DISWAY HD

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Komnas HAM, Desak Penuntasan Kasus 21 Tahun Kematian Munir

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Komnas HAM, Desak Penuntasan Kasus 21 Tahun Kematian Munir

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Komnas HAM, Desak Penuntasan Kasus 21 Tahun Kematian Munir--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.Com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama KontraS menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Aksi ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan 21 tahun meninggalnya Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia yang tewas diracun saat dalam perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus kematian Munir. Mereka menilai, hingga saat ini negara masih gagal menghadirkan keadilan bagi keluarga maupun publik yang sejak lama menuntut pertanggungjawaban atas kasus tersebut.

KASUM menegaskan bahwa kasus Munir bukanlah tindak pidana biasa, melainkan memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat. Mereka mendesak agar Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro justisia sesuai kewenangan undang-undang, lalu membawa kasus tersebut ke Pengadilan HAM.

BACA JUGA:PM Jepang Shigeru Ishiba Mundur Usai 11 Bulan Menjabat, LDP Gelar Pemilihan Kepemimpinan Darurat

Amnesty International Indonesia yang turut memberikan dukungan pada aksi ini juga menilai bahwa penanganan kasus Munir yang berlarut-larut semakin memperburuk wajah penegakan hukum dan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. “Jika kasus Munir saja dibiarkan tanpa kepastian hukum, maka pesan yang sampai ke masyarakat adalah bahwa membungkam aktivis bisa dilakukan tanpa konsekuensi,” tulis Amnesty dalam pernyataan persnya.

Aksi di Menteng ini dijaga ketat aparat keamanan. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ribuan personel gabungan bersama TNI dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran jalannya aksi. Sejak pagi, polisi melakukan apel kesiapan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi, mengingat ada beberapa titik unjuk rasa lain yang berlangsung bersamaan di Jakarta.

Meski sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas, aksi berlangsung tertib. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari area sekitar Komnas HAM demi mengurangi kemacetan.

Dalam aksi tersebut, KASUM menyampaikan sejumlah tuntutan pokok, antara lain:

1. Menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat sesuai amanat Undang-Undang HAM.

2. Mengusut tuntas pelaku, termasuk aktor intelektual, bukan hanya pelaku lapangan.

3. Menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum agar publik mendapatkan keadilan.

4. Menguatkan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 21 tahun wafatnya Munir. Sebelumnya, berbagai komunitas masyarakat sipil juga menggelar doa bersama, diskusi publik, serta kegiatan seni untuk mengenang kiprah Munir dalam memperjuangkan hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial. Munir meninggal pada 7 September 2004 akibat racun arsenik dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Belanda. Sejumlah pihak sempat diadili, namun hingga kini publik menilai pengungkapan kasus tersebut masih jauh dari tuntas.

Meski kasus ini telah memasuki dekade ketiga, desakan dari masyarakat sipil tidak surut. KASUM menegaskan bahwa mereka akan terus menekan negara agar tidak menutup mata terhadap kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: