BANNER HEADER DISWAY HD

Adakan Kembali Kamisan, Masyarakat Lampung Kembali Ingatkan Kasus HAM yang Belum Tuntas

Adakan Kembali Kamisan, Masyarakat Lampung Kembali Ingatkan Kasus HAM yang Belum Tuntas

Aksi Kamisan di Bandar Lampung-@forumliteratur-Instagram

RADARNEWS.Com - Aksi Kamisan kembali digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (22/8). Puluhan masyarakat dan aktivis berkumpul membawa payung hitam sebagai simbol perlawanan terhadap lupa. Aksi yang rutin dihelat setiap pekan ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia masih banyak yang belum diselesaikan negara.

Tradisi Kamisan pertama kali dimulai pada tahun 2007 di Jakarta, ketika keluarga korban pelanggaran HAM turun ke jalan menuntut keadilan atas hilangnya orang-orang terkasih. Sejak saat itu, Kamisan menyebar ke berbagai daerah, termasuk Lampung, dengan tujuan menjaga ingatan publik agar tidak terkubur oleh waktu. Payung hitam yang selalu dibawa menjadi simbol duka, sekaligus bentuk konsistensi untuk menuntut penyelesaian kasus.

Di Lampung, Kamisan memiliki makna yang lebih mendalam karena wilayah ini pernah menjadi saksi salah satu tragedi besar, yakni Peristiwa Talangsari 1989. Tragedi yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur tersebut hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Meski sudah berlalu puluhan tahun, kasus ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, menambah panjang daftar pelanggaran HAM berat yang mandek di meja negara.

Namun, Kamisan di Lampung tidak hanya berbicara tentang kasus masa lalu. Aksi ini juga menyoroti pelanggaran HAM yang terjadi di masa kini, termasuk kriminalisasi terhadap petani. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dialami para petani Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Konflik yang melibatkan petani dan perusahaan perkebunan telah menimbulkan ketidakadilan, di mana sejumlah petani dikriminalisasi ketika memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Kasus Petani Anak Tuha dianggap sebagai cermin nyata bagaimana persoalan agraria masih menjadi sumber pelanggaran HAM di Indonesia. Petani yang seharusnya dilindungi justru terjebak dalam jerat hukum, sementara akar persoalan mengenai distribusi lahan dan konflik struktural tak kunjung diselesaikan. Kamisan menegaskan bahwa perjuangan menolak lupa bukan hanya soal sejarah, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi rakyat kecil yang kini masih mengalami penindasan.

Aksi Kamisan di Bandar Lampung berjalan damai dengan orasi, poster, dan doa bersama. Pesan utamanya jelas: negara tidak boleh abai terhadap luka masa lalu sekaligus tidak boleh membiarkan ketidakadilan baru terus terjadi. Keadilan harus hadir, baik untuk korban peristiwa besar seperti Talangsari maupun untuk para petani yang dikriminalisasi karena memperjuangkan haknya.

Dengan konsistensi yang terus dijaga, Kamisan menjadi ruang ingatan sekaligus ruang perlawanan. Selama keadilan belum ditegakkan, Kamisan akan terus berdiri, mengingatkan publik dan negara bahwa perjuangan HAM bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan demi masa depan yang lebih adil.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Sertifikat K3

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait