PT Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Kenaikan Cukai dan Turunnya Daya Beli Jadi Penyebab
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS,COM – PT Gudang Garam, salah satu produsen rokok terbesar nasional, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya pada tahun 2025. Kabar ini menjadi sorotan serius karena menandai tekanan besar yang dialami sektor industri tembakau di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Gudang Garam sudah dikenal sejak lama sebagai pemain utama dalam industri hasil tembakau Indonesia. Namun, kondisi perusahaan mulai goyah akibat kombinasi beberapa faktor, terutama kenaikan cukai rokok yang signifikan dan penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan cukai membuat harga jual rokok menjadi semakin tinggi, sehingga konsumen beralih ke produk rokok ilegal atau tanpa cukai.
BACA JUGA:Gelombang PHK di Tokopedia, Dikabarkan 420 Karyawan Terdampak
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi adanya PHK massal ini dan mengingatkan bahwa dampak tak hanya pada buruh langsung, tapi juga ekosistem industri tembakau secara luas. “Ribuan buruh pabrik rokok terancam kehilangan pekerjaan, dan puluhan ribu lainnya yang bekerja di sektor terkait seperti petani tembakau, pemasok, bahkan pedagang kecil juga berisiko terdampak,” ujarnya.
Selain faktor cukai yang memberatkan, Said menyoroti bahwa PT Gudang Garam belum mampu beradaptasi dengan perubahan tren pasar dan inovasi produk yang diperlukan untuk bertahan di tengah persaingan. Kondisi ini diperparah oleh peredaran rokok tanpa cukai yang makin marak, membuat produk pabrikan kalah bersaing secara harga dan sulit mempertahankan pangsa pasar.
Kementerian Keuangan dan Bea Cukai telah gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, namun tantangan di lapangan masih besar. Penurunan produksi rokok nasional juga dilaporkan terjadi, yang berdampak langsung pada pendapatan perusahaan dan stabilitas kerja buruh.
Said Iqbal menegaskan pemerintah harus mengambil langkah konkret dan sinergis untuk menyelamatkan industri tembakau dan melindungi pekerja, bukan sekadar memberikan janji tanpa aksi. “Industri rokok adalah bagian besar dari perekonomian dan sumber penghidupan masyarakat,” tegasnya.
Kasus PHK di PT Gudang Garam menjadi alarm penting bahwa kombinasi regulasi cukai, daya beli lesu, dan peredaran rokok ilegal harus segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan industri serta kesejahteraan puluhan ribu pekerja di sektor ini.
BACA JUGA:PHK Tembus 42 Ribu Pekerja: Bantuan Kemnaker Hadir, Publik Pertanyakan Janji 19 Juta Lowongan Gibran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
