Warga Teriak, Pajak Naik Gila-gilaan Hingga 1.000 Persen! Istana Angkat Bicara
--
RADARTVNEWS.COM – Gelombang protes warga dari Cirebon hingga Jombang akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen akhirnya ditanggapi Istana Kepresidenan. Namun, jawaban yang disampaikan justru dianggap sebagian pihak seperti melempar tanggung jawab.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kenaikan PBB yang memicu keresahan masyarakat sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah daerah, bukan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Kalau ada tuduhan bahwa langkah beberapa daerah terkait dengan kebijakan efisiensi, itu menurut kami tanggapan yang terlalu dini,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, menarik kaitan antara efisiensi anggaran nasional dengan kenaikan PBB di sejumlah daerah adalah keliru. Hasan menekankan, penentuan tarif pajak daerah sepenuhnya berada dalam kewenangan kepala daerah bersama DPRD. “Kalau ada kasus khusus, misalnya di Kabupaten Pati, itu murni dinamika lokal,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah pusat sejak awal 2025 berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, tidak tepat bila kebijakan pusat dijadikan kambing hitam.
Bahkan, sejumlah peraturan mengenai kenaikan PBB di daerah sudah ditetapkan sejak 2023 atau 2024, dan baru diberlakukan pada 2025 sehingga memicu gelombang penolakan warga.
“Beberapa keputusan tarif PBB sudah disahkan jauh sebelum tahun ini dan baru berlaku pada 2025,” kata Hasan.
Untuk memperjelas, ia menambahkan bahwa kontribusi efisiensi anggaran dari pusat sangat kecil dibanding total APBD. “Kalau kita lihat porsinya, efisiensi dari pusat hanya sekitar 4–5 persen dari keseluruhan anggaran daerah. Jadi lebih tepat dimaknai sebagai fenomena lokal,” jelasnya.
Sementara itu, kenyataan di lapangan cukup mencengangkan. Di Kabupaten Pati, tarif PBB sempat melonjak 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan usai protes besar.
Di Kabupaten Semarang kenaikan mencapai lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang menghadapi lonjakan fantastis hingga 1.000 persen, membuat warga tercekik dan turun ke jalan menuntut keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
