Disdukcapil Kota Bandar Lampung MInta Masyarakat Waspada, Marak Edaran Hoaks Soal KTP Digital
Ilustrasi -Foto : Kolase-radartv.disway.id
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan instansi mereka terkait permintaan pemindaian barcode KTP Digital adalah tidak benar alias hoaks.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menanggapi maraknya penyebaran surat palsu yang beredar di masyarakat, Selasa (8/7/2025).
“Saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, khususnya terkait barcode KTP Digital.
Kami tegaskan, surat edaran yang meminta warga melakukan pemindaian barcode tersebut adalah hoaks,” tegas Febriana.
Ia menjelaskan bahwa barcode digital pada KTP hanya diberikan secara resmi oleh petugas Disdukcapil kepada warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil atau pelayanan Dukcapil di kecamatan.
“Barcode hanya diberikan untuk keperluan otorisasi identitas dan diproses secara langsung, bukan melalui tautan atau pesan pribadi,” jelasnya.
Febriana menambahkan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Warga cukup mengunduh aplikasi IKD, lalu mengisi data seperti NIK, email, dan nomor ponsel, kemudian melakukan verifikasi data serta swafoto untuk pemadanan wajah (face recognition). Setelah proses verifikasi selesai, barcode digital akan diberikan langsung oleh petugas Dukcapil.
“Kami tidak pernah mengirim barcode melalui media sosial, pesan pribadi, atau email. Semua proses bersifat langsung, resmi, dan aman,” tegasnya.
Setelah barcode dipindai, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email terdaftar yang berisi Captcha dan PIN untuk menyelesaikan proses aktivasi KTP Digital.
Disdukcapil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat, tautan, atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
“Kami minta masyarakat waspada. Jangan klik tautan atau percaya begitu saja terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Disdukcapil atau pihak berwenang,” tandas Febriana. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
