Tak Rekam KTP, Ribuan Data Dihapus

Jumat 04-01-2019,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Terhitung sejak 1 januari 2019 masyarakat Bandar Lampung berusia diatas 23 tahun belum melakukan perekaman telah dihapus oleh Dinas Kependudukan Catatn Sipil. Ribuan data milik masyarakat kota yang telah di non aktifkan, alias tidak bisa membuka rekening baru dan tak bisa mendapatkan pelayanan seperti pembuatan sim atau BPJS. Aturan penonaktifkan data merupakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri, meski tak memiliki data pasti Kepala Dinas Kependudukan Catan Sipil Kota Bandar Lampung A Zainuddin menyatakan lebih dari seribu data kependudukan masyarakat tidak bisa di gunakan. “bagi warga yang berumur 23 tahun sampai batas waktu belum melaksakan rekaman maka diputus sampai berikutnya yang bersangkutan melakukan perekaman,” jelas Zainuddin. Salah satu warga mengatakan meski tak mengetahui aturan, namun warga akan mematuhi aturan ini.Warga diimbau bila data kependudukan telah di nonaktifkan dapat digunakan kembali setelah melakukan perekaman.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait