radartvnews.com- Untuk yang kedua kalinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmadi dan Ilsye dari Kejaksaan Tinggi Lampung lagi lagi menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Michael Mulyadi yang terjerat perkara narkotika. Karena materi pembacaan kembali belum siap dan sidang diminta ditunda kembali, majelis hakim diketuai Salman Afarizi sempat meradang dan menegur jaksa karena sudah dua kali sidang selalu tidak siap. Majelis mengultimatum JPU agar pada sidang selanjut pada pekan depan tidak ada lagi kata kata tidak siap. Diketahui terdakwa michael Mulyadi (33) terjerat kasus kepemilikan sabu seberat 3,38 gram dan pil ekstasi seberat 3,79 gram. Terdakwa ditangkap petugas dari Direktorat Narkoba Polda Lampung disalah satu hotel di Bandar Lampung, pada awal febuari 2018. Dari berita yang beredar pada saat itu, Michael Mulyadi sempat dilepaskan petugas dan akhirnya dapat diamankan kembali, petugas berdalih Michael Mulyadi bukan sengaja dilepaskan melainkan yang bersangkutan melarikan diri.(lds/san)
Tarik Ulur Tuntutan Michael, Hakim Murka
Kamis 05-07-2018,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB