Tarik Ulur Tuntutan Michael, Hakim Murka

Kamis 05-07-2018,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Untuk yang kedua kalinya, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Rahmadi dan Ilsye dari Kejaksaan Tinggi Lampung lagi lagi menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Michael Mulyadi yang terjerat perkara narkotika. Karena materi pembacaan kembali belum siap dan sidang diminta ditunda kembali, majelis hakim diketuai Salman Afarizi sempat meradang dan menegur jaksa karena sudah dua kali sidang selalu tidak siap. Majelis mengultimatum JPU agar pada sidang selanjut pada pekan depan tidak ada lagi kata kata tidak siap. Diketahui terdakwa michael Mulyadi (33) terjerat kasus  kepemilikan  sabu seberat 3,38 gram dan pil ekstasi seberat 3,79 gram. Terdakwa ditangkap petugas dari Direktorat Narkoba Polda Lampung disalah satu hotel di Bandar Lampung, pada awal febuari 2018. Dari berita yang beredar pada saat itu, Michael Mulyadi sempat dilepaskan petugas dan akhirnya dapat diamankan kembali, petugas berdalih Michael Mulyadi bukan sengaja dilepaskan melainkan yang bersangkutan melarikan diri.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait