radartvnews.com- Pemerintah Kota Metro mengeluarkan surat edaran terlkait larangan takbir akbar keliling saat Idul Fitri 1439 H, surat edaran tertanggal 8 juni 2018 bernomor 450/551/2018. Menanggapi hal ini Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik mempersilahkan warga Metro untuk menggelar takbir keliling, hal ini juag direstui Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana. “tidak ada larangan untuk takbir keliling, namun warga diimbau untuk menjaga keselamatan serta memperhatikan atribut takbiran serta melarang kendaraan yang mebawa muatan lebih dari aturan dan wajib perhatikan aturan lalu lintas,” ujar Umi (12/6/2018).(yok/san)
Takbir Keliling, Pemkot Melarang Polres Merestui
Selasa 12-06-2018,17:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,20:39 WIB
Banjir 14 April 2026 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Desak BBWS Atasi Sungai dan Cegah Bencana Berulang
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,19:41 WIB
Kasus Pelecehan di FH UI Jadi Sorotan, Publik Desak Penanganan Tegas
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Terkini
Kamis 16-04-2026,16:55 WIB
Hobi Lama Kembali Tren di Kalangan Gen Z, dari Vinyl hingga Berkebun
Kamis 16-04-2026,15:36 WIB
7 Pantai Terbaik di Kalianda, Lampung Selatan: Dari Spot Hits Instagramable hingga Surga Tersembunyi
Kamis 16-04-2026,15:32 WIB
Sering Disalahartikan sebagai OCD, Padahal Bisa Jadi Hanya Perfeksionis
Kamis 16-04-2026,14:03 WIB
Tren “AI Yearbook” Viral, Anak Muda Ramai Ubah Foto Jadi Gaya Buku Tahunan
Kamis 16-04-2026,14:00 WIB