JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai sekarang, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian, Ketua KPK Agus Rahadjo mengisyaratkan jika ditemukan bukti yang cukup maka kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Kalau alat buktinya cukup, ya kemungkinan diteruskan akan selalu ada," kata Agus di kantor baru KPK, Selasa (29/12). Seperti diketahui, KPK sebelumnya sudah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan SKL BLBI ini. Antara lain, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Ary Sutha, Dorodjatun Kuntjoro Djakti, Laksamana Sukardi yang dimintai keterangan terkait Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 yang jadi dasar pemberian SKL. Lebih lanjut Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka akan mempelajari dulu seluk beluk kasus BLBI. "Kan di penyelidikan ada bukti permulaan," tegasnya. "Kami tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya," timpal Agus lagi.(boy/jpnn)
Ketua KPK Baru Teruskan Kasus BLBI
Selasa 29-12-2015,08:40 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,20:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna di Tangerang
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Nvidia Bangun AI Factory Pertama di Indonesia, Batam Siap Jadi Pusat Industri AI Asia Tenggara
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan Pimpin Universitas Republik Indonesia
Rabu 22-07-2026,20:06 WIB
Pergeseran Tren Tenaga Kerja, Generasi Muda Beralih Ke Sektor Kreatif Digital
Terkini
Kamis 23-07-2026,19:57 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pendidik, SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Psikologi Perkembangan Karakter Siswa
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,19:42 WIB
Siasat Licik Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Lampung Barat: Cabut Kunci Motor hingga Rampas Uang Korban
Kamis 23-07-2026,19:00 WIB
800 Pekerja Perusahaan Garmen di Semarang Terancam PHK, Perselisihan Pesangon Masih Berlanjut
Kamis 23-07-2026,18:59 WIB