radartvnews.com- Dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur lampung resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung pada hari pertama, Senin (8/1). Pasangan pertama yakni Mustafa – Ahamad Jajuli yang diusung tiga partai politik Nasdem, Hanura dan PKS dan pasangan kedua yakni Herman HN – Sutono yang diusung oleh PDI Perjuangan. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, dari seluruh pasangan yang mendaftar syarat calon belum ada yang lengkap masing – masing calon memiliki kekurangan yang berbeda dan harus di lengkapi hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam PKPU. “syarat pencalonan sudah memenuhi persyaratan namun untuk syarat calon masih penuh catatan baik dari laporan harta kekayaan Negara, surat bebas dari hutang piutang, surat keterangan dari pengadilan negeri dan surat pengunduran diri dari ASN untuk bakal calon wakil gubernur Sutono yang berpasangan dengan Herman HN,” Ujara Nanang.(bow/san)
KPU Deadline Dua Cagub Lengkapi Berkas
Senin 08-01-2018,21:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB