radartvnews.com- Pasca penetapan Herman HN dan Sutono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur lampung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) kamis siang tadi (4/1). Akademisi dari Universitas Lampung Syarief Makhya menilai, kemungkinan besar Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkungan pemerintah provinsi lampung akan terpecah. Hal ini bisa saja terjadi karena aparatur sipil negara akan ada yang pro terhadap gubernur lampung M.Ridho Ficardo serta bisa juga pro terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono. “ meski begitu bahwa aparatur sipil negara dalam posisi jumlahnya yang tidak terlalu besar dan tidak signifikan sehingga tidak berpengaruh besar,” kata Syrief. Kemungkinan ASN di lingkungan Pemprov bisa terpecah karena afiliasi politik itu sangat berada karena selama ini pola ketergantungan politik yang dijadikan instrumen pada pilkada itu bisa memanfaatkan untuk mendapatkan jabatan yang strategis, imbuh Syarief. Untuk mengantisipasi hal itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik ( Fisip ) Universitas Lampung ini pun meminta badan pengawas pemilu (bawaslu) provinsi lampung harus terus mengontrol agar politik praktis tidak masuk kedalam lingkunan aparatur sipil negara. (lih/san)
Sutono Effect, Perpecahan Bayangi Pemprov
Kamis 04-01-2018,21:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB