Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di 15 kabupaten kota terus bergerak melakukan pemukhtahiran data pemilih di masing – masing daerah. KPU juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing – masing daerah. Komisioner KPU Pokja DPT Handi Mulyaningsih mengatakan, pemukhtahiran data pemilih ini di lakukan untuk mengetahui berapa banyak masyarakat Provinsi Lampung yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ). “sejauh ini KPU masih menemukan kendala dalam pematangan jumlah DPT, masih banyak masyarakat provinsi lampung yang belum memiliki E – KTP,” kata Handi. Meski begitu, KPU masih memperbolehkan masyarakat yang belum memiliki E – KTP untuk menggunakan hak suaranya dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menentukan tanggal terakhir batas pemukhtahiran data pemilih pada tanggal 13 april 2018 mendatang.(bow/san)
KPU Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Senin 25-12-2017,20:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB