radartvnews.com- Rakata institute merilis hasil survei dari bulan november hingga desember 2017, hasilnya cukup mencengangkan dimana bakal calon gubernur bersaing ketat mendapatkan dukungan dari masyarakat dan bisa melaju pada pencalonan. Posisi pertama masih di duduki oleh sang petahana Muhamad Ridho Ficardo yang mendapatkan hasil survei sebagai bakal calon gubernur terpopuler. Direktur eksekutif Rakata institute DR. Eko Kuswanto mengatakan, bakal calon gubernur yang bersaing ketat yaitu Mustafa, Herman HN, Arinal Djunaidi dan Ridho Ficardo. Ini di karenakan Mustafa dan Arinal secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat provinsi Lampung di masing – masing kabupaten kota sementara petahana dinilai sukses dalam melakukan pemertaan pembangunan infrastruktur. Penilaian faktor partai politik pengusung juga menjadi modal dari bakal calon gubernur untuk dapat melenggang ke tahapan pendaftaran ke KPU. Selain itu Rakata juga merilis posisi bakal calon wakil gubernur lampung yang mempunyai kans besar untuk digandneg oleh bakal calon gubernur. Posisi pertama diraih oleh Chusnunia Chalim disusul Muhklis Basri di posisi kedua, Bachtiar Basri,Sujadi,Eva Dwiana,Zainudin Hasan. (bow/san)
Survei Rakata Ridho Paling Populer
Senin 11-12-2017,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB