radartvnews.com- Semakin dekatnya waktu pendaftaran pasangan calon gubernur lampung di KPU, pengurus DPD Gerindra Lampung masih menunggu rekomendasi resmi DPP Gerindra. Gunadi Ibrahim Ketua DPD Gerindra Lampung, DPD melihat rekomendasi masih bisa berubah dari dua nama yang diumumkan, Gerindra terus mendalami sosok yang siap diusung dalam pemilihan gubernur 2018. “DPD masih pertimbangkan dua nama yang telah diterbitkan rekomendasi sebagai koalisi dalam pilgub lampung mendatang,” ujar Gunadi (16/11). Surat yang terbit masih bisa berubah karena surat masih penugasan mencari koalisi dan pendamping yang siap diusulkan kembali ke dpp gerindra guna diterbitkan rekomendasi berpasangan yang siap didaftarkan ke KPU Lampung pada januari mendatang, imbuh Gunadi. Sekretaris partai Gerindra Lampung Pattimura mengatakan, partainya belum mengeluarkan rekomendasi untuk cagub maupun cawagub yang akan diusung. Hingga saat ini Gerindra masih tetap memajukan kadernya sendiri yakni ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim atas permintaan kader partai hingga tingkat ranting. “Gerindra ingin melihat keinginan kader partai hingga 15 kabupaten/kota aspirasi mereka akan diserap dan evaluasinya dilakukan tanggal 18 november 2017,” kata Patimura.(bow/san)
Gerindra Timang Ridho – Arinal
Kamis 16-11-2017,20:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB