radartvnews.com- Saling lempar itulah kesan dua lembaga hukum di provinsi lampung dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen ijazah yang dilakukan oleh anggota DPRD di kabupaten pesawaran fraksi partai Nasdem Roliansyah. Menurut Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Heri Sumarji menyatakan berkas tersangka diyatakan lengkap atau p21 dan sudah dilimpahkan kekejaksaan tinggi ( KEJATI ) Lampung pada selasa siang (14/11) pukul 11:00 wib. Namun pernyataan ini dibantah oleh Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusuma. “hingga selasa sore pukul 16:00 belum menerima pelimpahan kasus pemalsuan ijasah sarjana strata dua dengan tersangka Roliansyah. Diketahui, Roliasnyah oknum DPRD kabupaten Pesawaran dari fraksi partai Nasdem terjerat kasus pemalsuan ijasah sejak 5 april 2017. Roliasnyah dilaporkan oleh ketua baret partai Nasdem kabupaten Pesawaran, terkait legalitas ijazah pasca sarjana program studi ilmu ekonomi.(leo/san)
Polda dan Kejati Saling Lempar Kasus Ijazah Palsu
Selasa 14-11-2017,20:06 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :