Radartvnews.com- Peninjauan aset milik DPO koruptor Sugiarto Wiharjo alias Alay dilakukan kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo (13/10). Kajagung meninjau tanah seluas 200 meter milik Alay dikelurahan gedong air, tanjung karang barat, Bandar Lampung. Peninjauan HM Prasetyo untuk mengetahui lebih lanjut tanah milik DPO korupsi yang sebelumya sudah dijatuhkan hukuman selama 18 tahun kurungan penjara oleh Mahkamah Agung. Karena telah terbukti korupsi uang APBD Lampung Timur Rp 108 Miliar tahun 2008-2009. Kasintel Kajari Bandar Lampung Andrie Setiawan membenarkan peninjuan salah satu aset milik sugiarto wiharjo alias alay ,tanah tersebut sudah disita negara dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang rencanya akan dilakukan lelang kembali.(leo/sep)
Jaksa Agung Cek Aset Koruptor Alay
Jumat 13-10-2017,22:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:18 WIB
Ayah Hukum Anak Jalan Kaki 8 Kilometer ke Sekolah karena Bullying, Kisahnya Viral dan Picu Perdebatan
Rabu 22-07-2026,20:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,15:18 WIB
Harga Beras Dunia Naik, Pasokan Beras Nasional Masih Dinilai Aman
Rabu 22-07-2026,11:21 WIB
Twibbon MPLS Viral Tuai Kontroversi, SMK PGRI 5 Denpasar Buka Suara dan Beri Pembinaan
Rabu 22-07-2026,11:36 WIB
Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan
Terkini
Rabu 22-07-2026,20:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,20:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan Pimpin Universitas Republik Indonesia
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Nvidia Bangun AI Factory Pertama di Indonesia, Batam Siap Jadi Pusat Industri AI Asia Tenggara
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB