Radartvnews.com- Sunyoto alias nyoto berharap cemas saat mendengar pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sabi’in didalam ruang sidang pengadilan negeri kelas 1A tanjung karang (13/10). Oknum polisi yang bertugas sebagai propam polres mesuji ini, harus menerima bersiap menerima hukuman akibat ulahnya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam persidangan terdakwa dituntut JPU selama 1 tahun dan 3 bulan kurungan penjara. Jaksa menjelaskan, sunyoto berhasil ditangkap tim polda lampung saat saat sedang menghisap sabu diperkebunan singkong dijalan lintas timur desa bangung, pada rabu 05 april 2017 lalu. Jpu menjerat sunyoto dengan pasal berlapis pasal 114,112,dan 127 ayat undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(leo/sep)
Propam Nyabu Dituntut Ringan
Jumat 13-10-2017,21:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Program Pemagangan Nasional Batch 2 Komdigi Dibuka, Pendaftaran Hanya 3-8 September 2026
Senin 07-09-2026,12:53 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Lebih Banyak Terbawa Angin ke Samudra Hindia
Senin 07-09-2026,12:26 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Kampus, Unila dan ITERA Terapkan Kuliah Daring
Senin 07-09-2026,14:17 WIB
Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Vulkanik Masih Dipantau
Senin 07-09-2026,18:27 WIB
Waspada Abu Vulkanik, Dokter Paru Larang Penggunaan Masker Basah
Terkini
Senin 07-09-2026,23:12 WIB
Semburan Abu Gunung Anak Krakatau Capai 15 Km, Mengarah ke Samudra Hindia
Senin 07-09-2026,21:18 WIB
Percepat Pemulihan Penerbangan, Menhub Siapkan 10 Bandara Operasional 24 Jam
Senin 07-09-2026,21:13 WIB
BMKG Ungkap Hasil Tes Abu Vulkanik di 4 Bandara Pascaerupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,21:12 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series Round 4 Digelar 18-20 September 2026, Bisa Ditonton Live di YouTube
Senin 07-09-2026,21:09 WIB