radartvnews.com- Memasuki hari ke7 pendaftaran persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 baru dua partai yang mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten tanggamus yakni partai Perindo dan PAN. KPU Tanggamus memulangkan dua berkas partai politik yang telah mendaftar, penolakan dikarenakan berkas yang kurang lengkap. Ketua DPD PAN Tanggamus Tedi Kurniawan mengatakan, penolakan berkas dikarenakan data dari DPP belum masuk kedalam sipol KPUD Tanggamus. Sementara dikabupaten Lampung Selatan dan Way Kanan baru satu partai politik yang mendaftar ke KPU yaitu partai Perindo. Ketua DPD Perindo Lampung Selatan Arribun Sayuni mengatakan berkas yang diserahkan kepada KPU sudah cukup dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.(tim/sep)
Dalam Sepekan, Dua Parpol Ditolak KPU
Senin 09-10-2017,20:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB