radartvnews.com- Memasuki hari ke7 pendaftaran persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 baru dua partai yang mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten tanggamus yakni partai Perindo dan PAN. KPU Tanggamus memulangkan dua berkas partai politik yang telah mendaftar, penolakan dikarenakan berkas yang kurang lengkap. Ketua DPD PAN Tanggamus Tedi Kurniawan mengatakan, penolakan berkas dikarenakan data dari DPP belum masuk kedalam sipol KPUD Tanggamus. Sementara dikabupaten Lampung Selatan dan Way Kanan baru satu partai politik yang mendaftar ke KPU yaitu partai Perindo. Ketua DPD Perindo Lampung Selatan Arribun Sayuni mengatakan berkas yang diserahkan kepada KPU sudah cukup dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.(tim/sep)
Dalam Sepekan, Dua Parpol Ditolak KPU
Senin 09-10-2017,20:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Program Pemagangan Nasional Batch 2 Komdigi Dibuka, Pendaftaran Hanya 3-8 September 2026
Senin 07-09-2026,12:53 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Lebih Banyak Terbawa Angin ke Samudra Hindia
Senin 07-09-2026,12:26 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Kampus, Unila dan ITERA Terapkan Kuliah Daring
Senin 07-09-2026,14:17 WIB
Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Vulkanik Masih Dipantau
Senin 07-09-2026,21:13 WIB
BMKG Ungkap Hasil Tes Abu Vulkanik di 4 Bandara Pascaerupsi Anak Krakatau
Terkini
Senin 07-09-2026,23:12 WIB
Semburan Abu Gunung Anak Krakatau Capai 15 Km, Mengarah ke Samudra Hindia
Senin 07-09-2026,21:18 WIB
Percepat Pemulihan Penerbangan, Menhub Siapkan 10 Bandara Operasional 24 Jam
Senin 07-09-2026,21:13 WIB
BMKG Ungkap Hasil Tes Abu Vulkanik di 4 Bandara Pascaerupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,21:12 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series Round 4 Digelar 18-20 September 2026, Bisa Ditonton Live di YouTube
Senin 07-09-2026,21:09 WIB