Radartvnews.com-Diduga akibat tidak terima atas penemuan mayat korban Suhaili, Warga Desa Pakuon Kecamatan Bunga Mayang, yang ditemukan tewas di Kebun Tebu dalam kondisi Mengenaskan lantaran diduga terlibat duet Maut dengan pelaku Junaidi. Puluhan keluarga korban minggu sore (24/9) mendatangi rumah Junaidi di Desa Mulyorejo Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara. Lantaran tidak bertemu pelaku Junaidi, keluarga korban yang tak terima atas kematian Suhaili langsung membakar rumah pelaku. Sebelumnya dua saksi warga Hotib (38 tahun) Warga Desa Sukadana Ilir kecamatan Bunga Mayang dan angga Saputra (19 tahun) Warga Desa Mulyorejo 1 kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara mendapat informasi bila korban dan pelaku hendak "duel" ke arah perkebunan tebu kali merah Desa Mulyorejo 1. Saksi yang berusaha mencari menemukan korban dalam kondisi tewas dengan luka robek di bagian wajah, leher dan dada sebelah kiri serta tangan korban putus dan usus terburai. Diketahui kasus kerusuhan hingga pembakaran puluhan rumah warga di Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara juga pernah terjadi. Pembakaran rumah juga dipicu penemuan mayat bocah yang dibunuh di Sungai Tulung Mas Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang pada Medio Februari 2016 lalu. Kabag Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih maupun Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini. (Anto/ Tim)
Lagi, Rusuh Warga Bunga Mayang
Minggu 24-09-2017,19:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,12:12 WIB
Nomor Asing Sering Telepon Diam-Diam? Waspadai Silent Call yang Marak Terjadi
Jumat 08-05-2026,14:00 WIB
Digital Detox: Benar Butuh atau Cuma Tren?
Jumat 08-05-2026,11:22 WIB
Barang Kedaluwarsa: Pentingnya Kesadaran dalam Menggunakan Produk Sehari-hari
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Teknologi 5G Dinilai Mampu Mendorong Transformasi Digital Nasional
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Jumat 08-05-2026,20:16 WIB