Cemari Laut dan Sumur Warga, Perusahaan Pengolahan Kelapa di Tarahan Disegel

Sabtu 10-10-2026,13:03 WIB
Reporter : Mg - Salsabila Indiana Putri
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengambil tindakan tegas dengan menyegel seluruh aktivitas produksi sebuah perusahaan pengolahan kelapa di kawasan Tarahan, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026). Langkah penutupan sementara ini dilakukan akibat dugaan pencemaran lingkungan serius yang merugikan masyarakat sekitar.

Penyegelan tersebut dilakukan usai tim gabungan dari DLH Provinsi Lampung, DLH Lampung Selatan, dan DPRD menggelar inspeksi mendadak (sidak) lokasi. Sidak tersebut digelar untuk merespons aduan serta somasi dari warga Kampung Bumi Jawa yang mengeluhkan dampak pembuangan limbah pabrik.

Di lokasi, petugas menemukan limbah cair hasil produksi berwarna hitam dan berbau busuk dialirkan begitu saja melalui parit terbuka hingga mencemari pesisir laut Tarahan. Pencemaran lingkungan ini diduga telah berlangsung lebih dari satu bulan dan telah berdampak pada kualitas air sumur pemukiman warga.

Dampak dari limbah cair tersebut tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat setempat. Selain air sumur yang tidak lagi layak konsumsi, warga Kampung Bumi Jawa mengeluhkan gatal-gatal pada kulit, sesak napas, hingga bau menyengat yang tercium hingga radius 100 meter dari area pabrik.

Pemerintah menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas produksi ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan sampai perusahaan membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya. Apabila pihak manajemen tidak segera berbenah, pemerintah mengancam akan mencabut izin usaha dan menutup operasional perusahaan secara permanen.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Senen Jakarta Pusat, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kabid Penaatan & Peningkatan Kapasitas LH DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, mengonfirmasi bahwa pelanggaran yang ditemukan di lapangan tergolong sangat serius.

"Kami menemukan berbagai persoalan pencemaran yang sangat mencolok... Kami menyegel aktivitas kegiatan produksi perusahaan," tegas Wawan.

Kategori :