Grebek Lapas, Polda Comot Napi

Selasa 01-08-2017,10:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Narapidana narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 1 A kota Bandar Lampung ini, dibawa paksa oleh petugas kepolisian dari direktorat narkoba Polda Lampung. Lantaran diketahui melakukan perdagangan narkoba yang dikendalikan didalam lapas. Suasana penangkapan narapidana yang diketahui bernama Azizi ini berlangsung dramatis. Petugas lapas sempat menghalangi anggota polisi yang akan menangkap pelaku dengan alasan lantaran tak memiliki surat tugas. Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan petugas lapas didepan pintu masuk lapas. Namaun polisi akhirnya berhasil masuk ke ruangan penjara dan menangkap sang napi meski diwarnai perlawanan oleh pelaku. Dirtektur narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan terhadap tersangka berinisal H. Narapidana yang sedang dalam masa pembebasan bersyarat, dengan barang bukti sebesar 3 gram sabu dari tersangka tersebut dikembangkan dan didapati tersangka kedua dengan nama Azizi, yang juga narapidana dalam kasus narkoba menghuni lapas rajabas blok A3 dan didapati narkoba di dalam sebesar 2 gram. (ren/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait