Tiga Hakim Kasus Suap Vonis Migor Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

Kamis 04-12-2025,09:41 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

Kasus suap ini terjadi melalui dua kali pemberian uang yang berasal dari para advokat yaitu Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih dan Syafei, yang mewakili kepentingan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group pada perkara ekspor CPO minyak goreng tersebut.

Kategori :