Nyamar Jadi Jaksa Agung, PNS Dinas PPKB Way Kanan Ditangkap di Sumsel

Selasa 07-10-2025,17:25 WIB
Reporter : coy f siregar
Editor : Hendarto Setiawan

"Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk pemeriksaan. Hasilnya, yang bersangkutan bukan jaksa, melainkan PNS aktif di BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/D," sambung Vanny.

Dari tangan BA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel pakaian dinas kejaksaan (Gamjak). Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Vanny menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.

"Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Masyarakat juga kami imbau agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa atau aparat penegak hukum lainnya," tegas dia.

 

Kategori :