BANNER HEADER DISWAY HD

Nyamar Jadi Jaksa Agung, PNS Dinas PPKB Way Kanan Ditangkap di Sumsel

Nyamar Jadi Jaksa Agung, PNS Dinas PPKB Way Kanan Ditangkap di Sumsel

ADA-ADA SAJA : BA digiring Tim Intel Kejari OKI.-istimewa for radartv.disway.id-

KAYUAGUNG, RADARTVNEWS.COM – Ada-ada saja yang dilakukan BA. Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan ini diamankan oleh Tim Jaksa Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) Kabupaten Sumatra Selatan.

PNS dengan pangkat III/d asal Pemkab Way Kanan, Lampung ini diamankan karena menjadi jaksa gadungan. Dia menyamar sebagai Jaksa Madya (IV/a) dari Kejaksaan Agung RI.

Penyamarannya tak berlangsung lama, setelah berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin 6 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, OKI, Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BA bersama dua rekannya awalnya datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Namun karena pejabat yang dicari tidak berada di tempat.

BACA JUGA :Jaksa Tegaskan Dasar Tuntutan Kasus Impor Gula Tom Lembong, Meski Tak Raup Keuntungan Pribadi

Mereka kemudian menuju Kejari OKI. Sekitar pukul 11.30 WIB, BA dkk tiba di Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan dan atribut resmi.

Antara lain pangkat Jaksa Madya (IV/a), pin Jaksa, serta pin Persaja. Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan awalnya pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi

Kejati Sumsel. Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), namun setelah mengetahui pejabat tersebut tidak berada di tempat, BA dan rekannya beranjak menuju Kejari OKI.

BACA JUGA :Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana PI 10%, Termasuk Mantan Wabup Tulang Bawang

"Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan dan atribut resmi seperti pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan, ia mengaku sebagai Jaksa dari Jam Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus OKI," katanya di hadapan wartawan, Selasa.

Staf Kejari OKI sempat menerima BA dan mengajaknya berbincang ringan mengenai penanganan perkara pidsus. Tak lama kemudian, BA meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak oleh Kasi Intel Kejari OKI. Setelah pembicaraan singkat, BA meninggalkan kantor Kejari OKI.

"Informasi kemudian berkembang di lingkungan Pemda OKI bahwa BA mencoba menghubungi bagian protokol dan memperkenalkan diri sebagai utusan Kejaksaan Agung RI dengan maksud ingin bertemu bupati,” sambungnya. 

Namun, belum sempat pertemuan itu terlaksana, tim Intelijen Kejari OKI segera melakukan pengamanan terhadap BA di rumah makan tempat ia berada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: