Kerja Sama Pertamina dengan Vivo dan BP Batal karena Kandungan Etanol pada BBM

Jumat 03-10-2025,20:05 WIB
Reporter : MG - Eksanti Puteri Paramitha
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Rencana kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan sejumlah operator SPBU swasta batal terlaksana. Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian base fuel impor Pertamina setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada produk tersebut.

Pertamina sebelumnya mengimpor 100 ribu barel base fuel untuk kebutuhan pasar domestik. Dari jumlah tersebut, Vivo sempat menyatakan akan membeli 40 ribu barel, sementara sisanya diharapkan terserap oleh operator lain seperti BP-AKR. Namun, kesepakatan tersebut tidak berjalan mulus. Setelah uji kualitas dilakukan, pihak swasta menyatakan mundur dari rencana pembelian.

Menurut keterangan yang dihimpun, penyebab pembatalan adalah adanya kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam base fuel impor tersebut. Padahal, secara regulasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih memperbolehkan kadar etanol dalam BBM hingga 20 persen. Meski legal, Vivo dan BP-AKR menilai kandungan etanol tidak sesuai dengan spesifikasi internal perusahaan. Mereka khawatir kandungan tersebut dapat memengaruhi standar mutu produk serta preferensi konsumen yang selama ini terbiasa menggunakan BBM murni tanpa campuran etanol.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan pencampuran etanol merupakan praktik lazim di dunia internasional. Negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Thailand bahkan sudah lama menggunakan campuran etanol 5–10 persen dalam BBM untuk mendukung transisi energi ramah lingkungan. 

BACA JUGA:4,9 Juta Data Nasabah Terancam, Hacker Diduga 'Bjorka' Akhirnya Ditangkap Polisi

“Kadar 3,5 persen itu masih aman, masih di bawah batas regulasi. Tujuan penggunaan etanol adalah mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan pada energi fosil,” kata Irto.

Dengan batalnya penyerapan oleh Vivo dan BP-AKR, Pertamina memastikan akan menyerap sendiri base fuel impor yang sudah masuk agar tidak menimbulkan kerugian. Negosiasi business-to-business (B2B) dengan operator swasta disebut akan kembali dilakukan untuk mencari solusi.

Pengamat energi menilai, kasus ini menunjukkan adanya perbedaan standar antara regulasi pemerintah dengan kebijakan internal perusahaan swasta. Jika koordinasi tidak diperkuat, program transisi energi melalui pencampuran bioetanol bisa terhambat.

Pemerintah melalui ESDM mendorong pencampuran etanol dalam BBM sebagai bagian dari strategi menuju net zero emission 2060. Selain membantu lingkungan, kebijakan ini juga membuka pasar bagi industri bioetanol dalam negeri serta memberi peluang bagi petani tebu.

“Pencampuran etanol adalah salah satu kunci dalam roadmap energi bersih. Tantangannya ada pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan bahan baku, dan penerimaan pasar,” ujar seorang pengamat energi.

 

Kategori :