LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melaunching 20 Desa Migran Emas, Kamis siang (31/07/2025) diKecamatan Sukadana,. Lampung Timur.
Kegiatan digelar di GOR Bumi Tuah Bepadan ini, selain dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tamu undangan, serta ratusan calon pekerja Migran dan pelajar SMA/SMK itu terlihat, penuh semangat dan meriah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangga atas peluncuran Program tersebut di wilayahnya.
EIa mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja Migran terbanyak di Provinsi Lampung dan peringkat ke-8 secara nasional.
"Lanjutnya,dengan Launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan Fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja Migran Indonesia, terutama generasi muda terang Bupati Ela.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menanda tangani launcing 20 Desa Migran Emas, Kamis siang (31/07/2025) diKecamatan Sukadana,. Lampung Timur.-Foto : Ist-
Ela berharap, Masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara Prosedural dan legal, ujarnya.
BACA JUGA:Bahaya Terlalu Sering Menahan Buang Air Kecil
BACA JUGA:Langit Sumatera Kian Merah: Tindakan di Hari Konservasi Alam
Ela juga menyampaikan bahwa 20 desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran Emas telah memenuhi indikator penting, seperti memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan Migran dan menjadi desa dengan jumlah pengiriman PMI terbanyak jelas Bupati Lampung Timur,
"Salah satunya adalah Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono yang tercatat mengirim lebih dari 600 pekerja migran," ungkap Bupati Ela.
Sementara , Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam sambutannya,menjelaskan pentingnya keberadaan Kementerian yang khusus mengurus Pekerja Migran Indonesia ini, dibentuk berdasarkan Perpres No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kenapa harus ada Kementerian P2MI, Karena jumlah PMI kita sangat besar, lebih dari 5,2 juta yang terdaftar, belum termasuk yang non-prosedural. Sayangnya, 97% dari kasus kekerasan terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal,” tegas Karding.
Keberangkatan Prosedural menjamin keamanan dan perlindungan Hukum bagi pekerja Migran, dengan data yang lengkap, Pemerintah bisa mengetahui lokasi kerja, jenis pekerjaan, hingga siapa yang mengirim dan menerima PMI tersebut kata dia.
"Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Lembaga pelatihan kerja, sektor Perbankan, hingga Organisasi Masyarakat untuk mendampingi dan memberdayakan para PMI ungkap Karding.