Ijazah Karyawan Kini Bebas dari Penahanan, Ini Kebijakan Terbaru Menaker

Rabu 21-05-2025,11:54 WIB
Reporter : Seftia Zeudiswara S.
Editor : Jefri Ardi

Kebijakan larangan penahanan ijazah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis di Indonesia.

Kategori :