Yang terakhir yaitu Babinsa atau Bintara Pembina Desa menjadi unsur pelaksanaan Koramil, Pos TN AL, dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan atau kelurahan.
Babinsa dijabat oleh seorang Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor dimana dalam melaksanakan kewajibannya bertanggungjawab kepada Danramil.