KALIANDA RADARTVNEWS.COM – Bawaslu Lampung Selatan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah mulai Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Natar sampai Bakauheni berlanjut seluruh kecamatan dan desa, Minggu 24 November 2024.APK berupa baliho calon bupati-wakil bupati serta calon gubernur-wakil gubernur bertebaran sepanjang Jalinsum. Baliho terpasang di pinggir jalan maupun menempel pohon dan tiang listrik dicopot satu-persatu oleh tim gabungan Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja , dan tim pemenangan calon kepala daerah.Semua APK ditertibkan seiring masuknya tahapan hari tenang menjelang pencoblosan 27 November. Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki mengatakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun pasangan calon bupati-wakil bupati saat ini tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.Bawaslu bersama
BACA JUGA:Dua Kecamatan di Lampung Utara Dinilai Rawan di Pilkada
pihak terkait menertibkan APK mulai Jalinsum hingga 17 kecamatan dan pelosok desa secara serentak. Pencopotan atribut partai dan gambar pasangan calon kepala daerah untuk menjaga masa tenang tetap kondusif.Pembersihan alat peraga kampanye ditargetkan selesai pada 26 November atau satu hari sebelum pencoblosan. Bawaslu turut mengimbau para kandidat membantu pencopotan banner dan baliho sampai bersih.Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, mengimbau kepada anggota di lapangan agar tetap santun dan menjaga etika dalam melaksanakan pencopotan APK.