Tak hanya itu, pihaknya juga percaya bahwa Polda Lampung akan mengedepankan profesional dan selalu mengedapankan hukum dan keadilan.
"Sehingga apabila laporan yang dilaporkan klien kami secara formil dan materil memenuhi suatu tindak pidana sebagaimana laporan klien kami, mohon agar Polda Lampung bertindak tegas dalam penangganan perkara ini, sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan penghinaan di dasarkan pada anggapan sebagai bentuk kritik sosial," pungkasnya. (*)