• Uraian mengenai hal yang menjadi dasar laporan pengaduan
o Alasan pengaduan diuraikan secara jelas dan rinci disertai alat bukti yang diperlukan berupa surat-surat bukti, saksi dan lain-lain. Jika tidak memungkinkan melalui email alat bukti dapat dikirimkan melalui pos
• Laporan pengaduan diketik dalam format file ‘Word document’ (*.doc,*.docx)
• Masyarakat yang ingin melaporkan dapat mendownload file Form Pengaduan berikut ini
• Kemudian kirim ke alamat email pengaduan@komisi-kejaksaan.go.id atau yanis.kkri@gmail.com
4. Laporan pengaduan melalui whatsapp :
Laporan pengaduan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia oleh pelapor atau kuasanya yang mendapat kuasa untuk maksud tersebut dengan memuat perihal sebagai berikut:
• Identitas pelapor yang lengkap
o Nama, alamat, pekerjaan, no.telp disertai dengan attach file Scaner KTP / identitas diri Pelapor / kuasanya dan surat kuasa (jika pelapor bertindak selaku kuasa), Laporan yang tidak melampirkan file Scaner KTP / identitas diri, tidak akan dilayani.
• Identitas terlapor (jaksa / pegawai Kejaksaan) secara jelas
o Nama, jabatan, NIP, alamat lengkap Unit Kerja Terlapor
• Uraian mengenai hal yang menjadi dasar laporan pengaduan
o Alasan pengaduan diuraikan secara jelas dan rinci disertai alat bukti yang diperlukan berupa surat-surat bukti, saksi dan lain-lain. Jika tidak memungkinkan melalui email alat bukti dapat dikirimkan melalui pos
• Laporan pengaduan diketik dalam format file ‘Word document’ (*.doc,*.docx) atau text pada whatsapp
• Masyarakat yang ingin melaporkan dapat mendownload file Form Pengaduan berikut ini
• Kemudian kirim ke nomor : 0812-2071-3931.