Begini Cara Penghitungan Perolehan Kursi DPR RI dan DPRD Pemilu Tahun 2024

Kamis 01-02-2024,09:12 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

2. Partai Kopi = 24.000 suara : 1 = 24.000

3. Partai Nanas = 5.000 suara : 1 = 5.000

4. Partai Manggis = 36.000 suara : 1 = 36.000

5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi pertama adalah Partai Manggis , berjumlah 36.000 suara.

BACA JUGA:Wajah Caleg DPR RI PDIP Lampung 2024 : Ujian Berat Bagi Juara Bertahan, Potensi Kehilangan 1 Kursi

Kursi 2 

Untuk menghitung kursi kedua, dikarenakan Partai Manggis sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi pertama, di pembagian kursi kedua Partai Manggis dibagi angka ganjil 3, sedangkan 4 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

1. Partai Durian = 30.000 suara : 1 = 30.000

2. Partai Kopi = 24.000 suara : 1 = 24.000

3. Partai Nanas = 5.000 suara : 1 = 5.000

4. Partai Manggis = 36.000 suara : 3 = 12.000

5. Partai Kelapa = 7.000 suara : 1 = 7.000

Dari hasil pembagian tersebut, partai yang memperoleh kursi kedua adalah Partai Durian, berjumlah 30.000 suara.

Kursi 3

Dalam penghitungan kursi ketiga, dikarenakan Partai Durian sudah mendapat satu kursi pada pembagian kursi kedua, di pembagian kursi ketiga Partai Durian dibagi angka ganjil 3, sedangkan 3 Parpol lainnya masih dibagi angka ganjil 1, berikut hasilnya:

Kategori :