Tambah Lahan 5 Hektare, TPA Bakung Siap Tampung Sampah 10 Tahun

Senin 18-12-2023,22:15 WIB
Reporter : Gadis Futhihatu Rahmah
Editor : Septa Ardinata

RADARTV - Kapasitas daya tampung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung saat ini dinilai tidak mencukupi. 

Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Lampung melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengajukan penambahan lahan seluas 5 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budiman P Mega, mengatakan pihaknya akan mengajukan perluasan TPA Bakung seluas 5 hektare pada APBD murni tahun 2024. Untuk penambahan lahan dianggarakan Rp 5 miliar.

"Sudah disepakati unutk penambahan lahan seluas 5 hektare dengan harga 5 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun 2023 DBD di Bandar Lampung Mencapai 207 Kasus

Budiman menjelaskan, rencananya lahan yang akan dipakai berlokasi tepat di perbatasan TPA Bakung sehingga dapat langsung digunakan. 

Kemudian untuk aturan selanjutnya terkait pembebasan lahan warga dan pengukuran akan dilakukan oleh team office yang membidangi.

Budiman menambahakan, penambahan lahan seluas 5 hektare itu diperkirakan dapat menampung sampah selama kurang lebih sepuluh tahun kedepan.

"Lahan 5 hektare diperkirakan mampu memanpung samapah hingga 10 tahun kedepan," ujarnya.

BACA JUGA:Minim Kontribusi dan Rusak Jalan, Dishub Lampung Tilang Truk Batubara Melebihi Tonase

Sesuai dengan aturan yang berlaku sistem penampungan sampah akan sama menggunakan sistem sebelumnya yakni sistem sanitasi.(*)

 

Kategori :