RADARTV – Seorang pria asal Bandar Lampung berhasil memperdayai seorang nenek di Lampung Tengah. Melalui keahlian hipnosis, pelaku mampu menggasak uang tunai Rp25 juta dan perhiasan emas seberat 15 gram. Total kerugian mencapai 40 juta rupiah, dengan asumsi satu gram emas senilai Rp1 juta.
Pria tersebut LM. Warga Jalan ZA Pagar Alam, Gang Harapan No 2, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung itu memperdayai seorang nenek bernama Tiarma Boru Naibaho.
Pria 42 tahun itu cukup cerdik mencari mangsa. Sambil mengendarai mobil Daihatsu Xenia BE 1805 AAO berjalan perlahan. Ketika melihat korban berdiri di tepi Jalan Proklamator, Kelurahan Yukum Jaya, sedang menanti angkutan umum.
Pelaku menawarkan warga Dusun Baruno, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini untuk naik ke dalam mobil. Selama perjalanan menuju arah Bandar Lampung, pelaku terus mengajak ngobrol sang nenek.
Merasa mampu menguasai korban, pelaku lantas meminta uang dan perhiasan. Setelah berpindah tangan, korban diturunkan di pinggir Jalan Lintas Sumatra.
Setelah sadar, korban menghentikan sebuah angkutan umum dan meminta sopir untuk mengejar mobil pelaku. Namun, pelaku berhasil tancap gas dan menghilang dikejauahan.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas menyatakan berdasarkan laporan masuk dari korban. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mampu menangkap tersangka di Bandar Lampung, pada Jumat 1 Dsember 2023 sekira pukul 07.30 WIB.
"Kronologi peristiwa bermula saat koban menunggu angkutan umum sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Terbanggi Besar.
Diakui korban, di dalam mobil, hanya ada pelaku sendiri. Korban merasa heran sedari awal sudah menerima tumpangan, padahal dirinya tidak mengenal pelaku.
Selama perjalanan, pelaku mengajak korban terus berbincang.
Puncaknya, seolah terhipnotis, korban hanya pasrah saat pelaku melancarkan aksinya. Lantas, pelaku mengunci pintu mobil lalu menjarah tas serta melucuti perhiasan di tubuh korban.
"Setelah dijarah, korban diturunkan di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja," bebernya.
Tak lama, korban langsung menyetop angkutan umum. Lantas korban meminta sopir mengejar mobil pelaku. Karena tak mampu mengejar, pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.
”Korban kehilangan uang tunai 25 juta rupiah, dan cincin emas 24 karat seberat 15 gram,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, proses penyelidikan tak berlangsung lama. Mengantongi modal nomor kendaraan milik pelaku, dilakukanlah pencarian.