Polresta Segera Periksa ASN Pelaku Kekerasan Verbal Atas Putra Andhika Kangen Band

Rabu 15-11-2023,17:00 WIB
Reporter : Satrio Ongko Wijoyo
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung memastikan memproses laporan Andhika Kangen Band atas dugaan kekerasan verbal yang menimpa putranya MMB.

Terlapor dalam kasus ini adalah AR, sorang wali murid SD swasta di Bandar Lampung. Diketahui, AR merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Dalam laporan itu termuat kronologis jikalau AR di depan umum diduga melakukan kekerasan verbal terhadap siswa kelas I SD. AR berlaku tak layak seperti tidak memiliki adab, dengan nada tinggi melontarkan makian dan cacian.

Bahkan keterangan dari Andika Kangen Band disebutkan jikalau AR sempat mengancam bocah berusia 7 tahun itu akan ditempeleng. Atas peristiwa yang terjadi Sabtu 11 November 2023 itu, MMB shock dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Tim penyidik Unit PPA memastikan kasus ini terus berlanjut. Polisi sudah terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari mencari alat bukti CCTV dan keterangan saksi. Baik guru yang ada di lokasi kejadian, orang tua murid, dan pihak terkait lainnya. 

Bahkan dari keterangan pelapor oknum orang tua siswa itu memaki dengan nada tinggi di telinga korban, hinga menyebabkan anaknya trauma dan mengalami gangguan psikis. Pelapor melaporkan oknum ASN dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. 

”Untuk terlapor diduga ASN Pemkab Pesawaran, namun masih kami selidiki. Untuk kekerasan secara fisik petugas belum menemukan,” kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomy Dendi.

Korban Mulai Membaik 

Ditemui di RSUD Abdul Moeloek, Andika memastikan kondisi putranya terus membaik. Tim medis memberikan obat tambahan. Hingga hari ini, sudah tiga hari putranya dirawat di ruangan VIP A No 6a. 

Untuk memeriksa kondisi psikis, Andika sudah menghubungi Kak Seto. Selanjutnya, sudah disiapkan dokter psikolog untuk mengecek psikis MMB.

”Secara umum kondisi anak saya terus membaik. Apalagi tadi dijenguk oleh teman – teman sekolahnya. Sekarang sudah mau makan,” tandasnya.

Pihaknya juga menyesalkan insiden kekerasan verbal yang terjadi di sekolah, menimpa siswa kelas I SD oleh seorang pria dewasa berstatus ASN. 

Babang tamvan menyatakan membuka pintu perdamaian, jikalau memang terlapor memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. ”Kalau untuk saya sih permasalahan bisa dibicarakan di rumah, karena ini menyangkut orang tua,” tandasnya.

Kendati begitu proses hukum tetap harus ditegakan untuk memberikan efek jera kepada seluruh wali murid agar tidak berlaku arogan.

Kategori :