RADARTV- Ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Lampung masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap sekolah di Lampung dalam melakukan pengajuan kelengkapan dan kelayakan sarana prasarana pendidikan ke pemerintah pusat sebagai salah satu bentuk upaya penyelesaian persoalan ini.
Setiap tahun, Disdik Provinsi Lampung sudah mengisi Dapodik, termasuk mengisi semua kebutuhan terkait tenaga pendidik maupun sarana prasarana.
"Dana penunjang sarana dan prasarana sekolah sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pemenuhan pengadaan dan kelayakan sarana prasarana tersebut tetap membutuhkan sokongan dana dari Pemerintah Pusat," ungkap Sulpakar.
Kebijakan dari Kementerian melakukan evaluasi terhadap hal ini dan juga daerah melakukan pendampingan atas usulan yang diajukan. Pembiayaan pendidikan merupakan, faktor penting guna menunjang terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.
"Keterbatasan pembiayaan pendidikan berdampak pada keterlambatan dalam percepatan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan termasuk dalam hal pemenuhan sarana prasarana. Perlu adanya kesamaan persepsi akan pentingnya pendidikan berkualitas di Lampung baik dari sisi pemerintah, satuan pendidikan, maupun masyarakat atau orang tua peserta didik," imbuhnya.
Sulpakar menambahkan, hingga saat ini pendidikan yang masuk dalam kategori berkualitas baik atau berhasil melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) masih tersentral di wilayah Kota Metro, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu.